Ditjen Migas Dorong Pengembangan CCUS melalui Penguatan Regulasi dan Kolaborasi

Berita


Jakarta —
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop on Legal & Regulatory Frameworks for Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) yang diselenggarakan oleh United States Department of Commerce’s Commercial Law Development Program (CLDP) dan sebagai forum penguatan kebijakan dan kolaborasi pengembangan CCUS di Indonesia.

Kegiatan workshop ini menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari berbagai Negara, salah satunya Amerika dalam mengembangkan CCUS, sekaligus mengidentifikasi tantangan yang perlu diantisipasi, mulai dari aspek regulasi, pembiayaan, hingga kesiapan infrastruktur.


Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Program Migas yang diwakili oleh Pinta Uly Talytha Kumy selaku Koordinator Kerja Sama Migas menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan CCUS.

“Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan tersebar di berbagai wilayah. Hal ini menjadi modal penting dalam pengembangan CCUS sebagai bagian dari upaya dekarbonisasi sektor energi,” jelas Pinta.

Lebih lanjut, Pinta juga menekankan bahwa pemerintah terus mendorong kerangka regulasi sebagai fondasi utama dalam mendukung implementasi CCUS, termasuk melalui penyelarasan kebijakan lintas sektor dan pengembangan roadmap nasional.

“Pengembangan CCUS membutuhkan dukungan regulasi yang kuat dan terintegrasi, serta sinergi antar kementerian dan lembaga. Hal ini penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambah Pinta.


Dalam paparannya, Dwi Adi Nugroho selaku Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Migas Non-Konvensional menyampaikan bahwa Indonesia telah menyusun tahapan pengembangan CCUS, mulai dari identifikasi potensi dan validasi sumber daya, hingga tahap pilot project dan target operasi komersial dalam beberapa tahun ke depan.

“Pengembangan CCUS di Indonesia dilakukan secara bertahap, dimulai dari identifikasi sumber daya, dilanjutkan dengan proyek percontohan, hingga menuju tahap komersial. Kami optimistis implementasi ini dapat berjalan sesuai rencana dengan dukungan seluruh pihak,” jelas Dwi.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Ditjen Migas menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan teknologi rendah karbon sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca. (FA)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.