Industri Boleh Bangun FSRU


”Kita kan terbuka. Tapi tetap harus minta izin,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai acara Soft Launching Implementasi Konservasi Energi, kemarin.

 

Dalam surat izin yang diajukan industri tersebut, lanjut Evita, harus jelas sumber pasokan gasnya, konsumen yang akan menggunakan, harga juga teknologi.

 

Hal itu dikemukakan Evita, menanggapi kabar adanya konsorsium industri yang ingin membangun FSRU sebagai upaya untuk memenuhi pasokan gas di dalam negeri.

 

Pemerintah sendiri, dalam upaya untuk mengatasi defisit gas, akan membangun 3 FSRU di Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur atau Jawa Tengah.

 

Untuk Jawa Barat, FSRU ditargetkan dapat diselesaikan pada September 2011. Sementara untuk rencana pembangunan FSRU di Sumatera Utara, prosesnya sempat tertunda karena adanya misunderstanding mengenai kebutuhan gas di daerah itu. Namun setelah ada kejelasan dari PT PLN mengenai kebutuhan gas, maka proyek ini pun dilanjutkan kembali. Lantaran adanya penundaan itu, penyelesaian pembangunan FSRU mundur menjadi tahun 2012. Semula direncanakan dapat selesai pada akhir 2011.

 

Pembangunan 3 FSRU ini merupakan amanat Inpres No 01 tahun 2010 untuk mengatasi defisit gas di atas 200 MMSCFD. Dengan adanya infrastruktur LNG terminal ini, diharapkan pasokan gas ke tempat yang jauh dari sumber gas bumi dapat dilakukan dalam bentuk pengiriman LNG. Sebelumnya, pasokan kebutuhan gas bumi domestik hanya dilakukan dengan menggunakan jaringan pipa gas bumi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.