â€ÂKita kan terbuka. Tapi tetap
harus minta izin,†kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai
acara Soft Launching Implementasi
Konservasi Energi, kemarin.
Dalam surat izin yang diajukan
industri tersebut, lanjut Evita, harus jelas sumber pasokan gasnya, konsumen
yang akan menggunakan, harga juga teknologi.
Hal itu dikemukakan Evita,
menanggapi kabar adanya konsorsium industri yang ingin membangun FSRU sebagai upaya untuk memenuhi
pasokan gas di dalam negeri.
Pemerintah sendiri, dalam
upaya untuk mengatasi defisit gas, akan membangun 3 FSRU di Jawa Barat, Sumatera Utara dan Jawa Timur atau Jawa Tengah.
Untuk Jawa Barat, FSRU ditargetkan dapat diselesaikan pada
September 2011. Sementara untuk rencana pembangunan FSRU di Sumatera Utara, prosesnya sempat tertunda karena adanya misunderstanding
mengenai kebutuhan gas di daerah itu. Namun setelah ada kejelasan dari PT PLN
mengenai kebutuhan gas, maka proyek ini pun dilanjutkan kembali. Lantaran
adanya penundaan itu, penyelesaian pembangunan FSRU mundur menjadi tahun 2012. Semula direncanakan dapat selesai
pada akhir 2011.
Pembangunan 3 FSRU ini
merupakan amanat Inpres No 01 tahun 2010 untuk mengatasi defisit gas di atas
200 MMSCFD. Dengan adanya infrastruktur LNG terminal ini, diharapkan
pasokan gas ke tempat yang jauh dari sumber gas bumi dapat dilakukan dalam
bentuk pengiriman LNG. Sebelumnya, pasokan kebutuhan gas bumi domestik
hanya dilakukan dengan menggunakan jaringan pipa gas bumi.