Insentif Untuk KKKS Diinventarisir


"Kami sedang melihat di bagian mana yang bisa diberikan insentif," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro di Konvensi dan Pameran IPA ke 37 di Jakarta Convention Center, Kamis (16/5) petang.


Insentif yang diberikan kepada KKKS, lanjut Edy, tidak hanya diberikan pada aspek ekonomi, tetapi juga hukum dan administratif.


Sebagaimana diketahui, dalam pidatonya pada pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke 37 di Jakarta Convention Center, Presiden SBY mengemukakan, penambahan cadangan migas baru sangat krusial dan perlu ditopang oleh kegiatan eksplorasi secara masif. Karenanya pemerintah terus berpikir untuk memberikan insentif bagi kegiatan eksplorasi.


Hingga saat ini, menurut Edy, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif, antara lain untuk pengembangan migas di laut dalam dengan memberikan bagi hasil yang menarik atau lebih besar daripada pengembangan migas di daratan.


Dijelaskan Edy, untuk pengembangan migas di onshore atau daratan, bagi hasil minyak rata-rata 85% untuk pemerintah dan 15% KKKS. Sementara bagi hasil gas, 70% untuk pemerintah dan 30% untuk KKKS.


"Pengembangan migas laut dalam tidak mudah. Karena itu pemerintah memberikan bagi hasil yang lebih besar," katanya.


Potensi migas Indonesia di laut dalam merupakan masa depan migas Indonesia yang lokasinya terutama di Indonesia bagian Timur.


Migas laut dalam mulai dikembangkan tahun 1995. Saat itu, pemerintah berkerjasama dengan perusahaan survei, melakukan survei seismik di Indonesia bagian Timur. Hasil survei tersebut, sangat membantu dalam penawaran wilayah kerja migas. Hingga saat ini, sejumlah lapangan laut dalam telah dikembangkan, seperti Lapangan Abadi, Jangkrik dan Ganal-Rapak.


Selain mengembangkan migas laut dalam, Indonesia juga tengah mengembangkan migas non konvensional yaitu CBM dan shale gas. Lebih dari 50 kontrak kerja sama (KKS) telah ditandatangani. Sedangkan shale gas, KKS perdananya di Sumbagut dengan KKKS PT Pertamina Hulu Energi MNK Sumatera Utara, telah ditandatangani pada pembukaan IPA ke 37, Rabu (15/5). (TW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.