Kurangi Impor BBM, Alokasi Gas Domestik Harus Ditingkatkan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya mengenai pelaksanaan gerakan nasional penghematan penggunaan BBM, Selasa (29/5) malam, mengemukakan, selain 5 kebijakan penghematan BBM dan listrik, kebijakan energi lain yang harus dilakukan adalah meningkatkan alokasi gas yang lebih besar bagi keperluan dalam negeri. Peningkatan pasokan ini memerlukan kesiapan infrastruktur yang mencukupi. Untuk itu, pemerintah berketetapan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jaringan pipa gas serta pembangunan instalasi pencairan dan pemurnian LNG untuk keperluan dalam negeri.

Lebih lanjut SBY menjelaskan, tujuan dan kebijakan alokasi gas yang lebih besar sesungguhnya dimaksudkan untuk mengurangi impor minyak mentah dan BBM dari luar negeri serta mengurangi ketergantungan pada BBM.

Peningkatan alokasi gas untuk dalam negeri diarahkan untuk mendorong industri dan transportasi agar menggunakan gas bumi.

"Sebagai negara penghasil gas bumi yang berpotensi terus berkembang, maka seharusnyalah kita lebih mendorong penggunaan gas untuk keperluan dalam negeri," ujarnya.

Saat ini, pemerintah sedang bernegosiasi dengan perusahaan yang memproduksi gas di Indonesia, terkait peningkatan pasokan ini. Ternyata hasilnya positif dan di tahun-tahun mendatang akan jauh lebih banyak gas yang akan digunakan untuk keperluan dalam negeri.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.