Semarang, Kementerian ESDM melalui Inspektorat Jenderal KESDM dan Direktorat Jenderal Migas melakukan Monitoring dan Evaluasi Jaringan Gas untuk Rumah Tangga (Jargas) di SOR III PGN Area Semarang pada hari Jumat dan Sabtu, 19 - 20 Juli 2024, dipimpin oleh Inspektur Jenderal KESDM, didampingi oleh Inspektur IV KESDM, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT PGN, Tbk dan Direktur Komersial PT. PGN, Tbk
Pada pengarahannya, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengharapkan operator jargas dapat menggali sebanyak-banyaknya potensi pelanggan jargas, sehingga dapat meningkatkan jumlah pelanggan dan sektor-sektor jargas Semarang menjadi berkembang.
Kegiatan Monev Jargas di Semarang oleh Inspektorat Jenderal, merupakan bagian dari peran APIP untuk peningkatan tata kelola, pengelolaan risiko dan peningkatan kepatuhan melalui pendampingan dan asistensi agar memberikan nilai tambah bagi unit kerja di lingkungan Kementerian ESDM.
Terkait dengan Pengoperasian Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga (Jargas), “Inspektorat Jenderal akan selalu melakukan pendampingan dan monitoring terkait aktivasi dan penyelesaian kendala dalam pengoperasian Jargas Semarang,” terang Bambang.
Selain itu, “operator jargas dalam hal ini PGN, agar senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memonitor pembayaran setiap bulan secara rutin sehingga mengurangi potensi bertambahnya gagal bayar oleh masyarakat, dan mengakibatkan berkurangnya pelanggan jargas,” lanjut Bambang.
“Direktorat Jenderal Migas agar melakukan evaluasi atas kuota LPG 3 Kg pada kota Semarang yang telah dibangun jargas, sehingga dapat meningkatkan pelanggan jargas,” tegas Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Laode Sulaeman menyampaikan paling tidak ada 3 hal, kenapa program jargas tidak sesuai target atau susah di kembangkan yaitu nilai investasi tinggi, sehinga dari segi bisnis tidak menguntungkan.”
“Masih tersedia energi alternatif yaitu LPG 3 kg, seharusnya kalau di suatu daerah sudah d bangun jargas, jumlah LPG 3 kg dikurangi,” lanjut Laode.
“Keterbatasan tenaga kerja seperti tukang gali untuk konstruksi pipa, hanya terbatas di Kabupaten tertentu saja seperti Cirebon, Kuningan dan Brebes, belum lagi harus bersaing dengan pekerjaan sejenis seperti pemasangan kabel FO, listrik dan PDAM,” pungkas Laode.
PGN Area Semarang mengelola jargas yang dibangun oleh Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas pada Program Jargas APBN Tahun Anggaran 2014 di Kecamatan Semarang Timur, TA 2020 di Kecamatan Semarang Barat, dan TA 2022 di Kecamatan Pedurungan.