Neraca Gas Dibagi Dalam Sembilan Wilayah

Pemetaan ini sangat penting dilakukan, papar Dirjen Migas Luluk Sumiarso kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/1), untuk menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan gas dalam negeri. Dengan adanya peta tersebut, akan terlihat daerah yang surplus dan kawasan mana yang kekurangan. Jika terjadi defisit, maka gas dapat diambil dari wilayah lain.

Bila gas terpaksa diambil dari daerah lain, tutur Luluk, maka terdapat dua opsi yaitu melalui jaringan pipa transmisi atau terminal LNG. Opsi tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan keekonomian. Untuk itu, pemerintah juga menyusun perhitungan keekonomian jaringan pipa dan terminal LNG untuk kondisi tertentu.

Hingga saat ini, ketersediaan gas terbesar berasal dari Pulau Jawa. Namun ketika ditanya mengenai daerah mana yang mengalami surplus, Luluk menolak menjelaskan dan meminta agar semua pihak menunggu hingga neraca gas resmi dikeluarkan.

Untuk sementara, perhitungan ketersediaan gas hanya meliputi daerah-daerah yang sudah berproduksi. Sementara yang masih berupa potensi akan dikaji lebih mendalam dan dipertimbangkan untuk masuk dalam neraca gas.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.