Pembangunan Jargas 2025–2026 Dimulai, Ditjen Migas Perkuat Standar Pengadaan Material Pada Kick Off Meeting

Berita



Bandung
, Dalam rangka menyelaraskan spesifikasi material untuk pembangunan jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga Tahun Anggaran 2025–2026, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menggelar rapat teknis bersama konsultan perencana, konsultan pengawas, serta perwakilan kontraktor bertempat di Hotel Harris, (20/11). Pertemuan ini bertujuan memastikan seluruh paket pekerjaan memiliki pemahaman teknis yang sama sehingga proses konstruksi dapat berlangsung lebih efisien, terstandar, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Agung Kuswardono selaku Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi terhadap standar dalam proses pengadaan material.

“Dalam pemilihan vendor material jargas, kami minta seluruh pihak benar-benar mengutamakan pemenuhan spesifikasi, kualitas, keandalan, dan ketepatan pengiriman. Empat aspek ini harus menjadi prioritas agar pekerjaan di lapangan berjalan aman, tepat waktu, dan sesuai standar. Selama kita menjaga standar dan tidak berkompromi pada kualitas, jargas yang dibangun akan memberikan manfaat maksimal dan dapat beroperasi dalam jangka panjang,” tegas Agung.

Selain itu, penyamaan persepsi juga menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi di lapangan yang berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan. Oleh karena itu, forum ini menghadirkan tim teknis dari Lemtek UI untuk memberikan klarifikasi atas berbagai isu teknis yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.


Menanggapi hal tersebut, Tim Lemtek UI menjelaskan bahwa material tetap dapat digunakan setelah dilakukan pengujian serta mengacu pada standar yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Wisnu Ismara selaku General Manager Lemtek UI menyampaikan komitmen tim untuk mendukung percepatan pelaksanaan proyek jargas. Namun, ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam setiap keputusan teknis yang diambil. Wisnu mengingatkan bahwa setiap penyesuaian spesifikasi harus melalui prosedur tata kelola yang jelas, dapat diaudit, serta didukung argumentasi teknis yang kuat.

Ditjen Migas menambahkan bahwa seluruh pihak wajib menjaga standar keselamatan kerja, kualitas konstruksi, serta memastikan koordinasi intensif agar berbagai kendala dapat segera diselesaikan di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, Ditjen Migas akan melaksanakan Technical Bid Evaluation (TBE) untuk menverifikasi kesesuaian dokumen teknis setiap paket dengan hasil kesepakatan rapat teknis. Pembahasan lanjutan akan dilakukan secara terpisah di masing-masing paket sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui forum ini, Ditjen Migas berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan teknis yang seragam sehingga pembangunan jargas 2025–2026 dapat berjalan lebih efektif, aman, dan terkelola dengan baik. Dengan percepatan penyediaan infrastruktur gas rumah tangga, pemerintah menargetkan semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati akses energi bersih dan terjangkau. (FA)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.