Pemerintah Tetap Dorong Pengembangan Migas di Indonesia

Demikian sambutan tertulis Menteri ESDM Jero Wacik pada penutupan Konvensi dan Konferensi IPA ke 36, akhir pekan lalu, yang dibacakan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo.

Lebih lanjut Wacik mengemukakan, dorongan itu dilakukan dengan penuh kesadaran bahwa industri migas memiliki 3 ciri pokok yang tidak mudah dan harus dikerjakan bersama-sama yaitu high tech, high cost dan high risk.

Dalam kesempatan itu, Wacik juga mengharapkan agar Inpres No 2 Tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Nasional dapat tercapai dan dapat terjadi sinkronisasi dan harmoni yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga pasokan migas untuk kepentingan industri, domestik maupun peningkatan pendapatan engara dapat tercapai.

Sekadar mengingatkan, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 10 Januari 2012 telah mengeluarkan Instruksi Presiden RI No 2 tahun 2012 tentang Peningkatan Produksi Minyak Bumi Nasional.

Dinyatakan, dalam rangka pencapaian produksi minyak bumi nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta barel per hari pada tahun 2014 untuk mendukung peningkatan ketahanan energi, Presiden menginstruksikan Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri PU, Menkeu, Mendagri, Menpan, Menhut, Menteri Lingkungan Hidup, Menkum dan HAM, Menteri BUMN, Kepala BPN, Kepala BPMIGAS, para Gubernur dan Bupati/Walikota, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mencapai produksi minyak bumi nasional paling sedikit rata-rata 1,01 juta beral per hari tahun 2014 serta melakukan koordinasi dan percepatan penyelesaian permasalahan yang menghambat upaya peningkatan, optimalisasi dan percepatan produksi minyak bumi nasional.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.