“Besaran 40 juta KL tersebut diusulkan dengan upaya
pengendalian BBM bersubsidi dapat dilaksanakan sesuai target. Jika upaya
tersebut tidak dilaksanakan, maka sesuai proyeksi berdasarkan data 5 tahun
terakhir, volume BBM bersubsidi dapat mencapai 43,7 juta KL,†kata Menteri ESDM
Darwin Zahedy Saleh.
Pengendalian yang dimaksud, lanjutnya, mencakup revisi Perpres No. 55 tahun
2005 jo. Perpres No. 9 tahun 2006, yang intinya akan membatasi pengguna BBM
bersubsidi, kecuali untuk kendaraan umum pelat kuning dan kendaraan roda dua. Pembatasan
akan mulai diterapkan tahun 2012 secara bertahap, mulai wilayah Jawa dan Bali.
Terkait dengan 2,5 juta KL BBM subsidi jenis premium yang dimasukkan ke dalam
cadangan resiko fiskal, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan, volume BBM subsidi 2012 sebesar 40 juta kilo liter
dan ada 2,5 juta KL yang dibintangi. Jika
pemerintah ingin menggunakan 2,5 juta KL tersebut, maka harus sepersetujuan DPR.
Rapat kerja tersebut juga
menyepakati bahwa alokasi BBM subsidi yang tepat sasaran akan dibicarakan lebih
lanjut di Komisi VII, termasuk dari aspek distribusi per wilayah dan juga aspek
pengguna termasuk percepatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur
energi serta SPBU untuk BBM non subsidi.