Penandatanganan Kontrak Natuna D Alpha Ditargetkan Tahun Ini

Demikian dikemukakan Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro, Kamis (15/7).

Dijelaskan Edy, Tim Natuna D Alpha telah memiliki batasan waktu penandatanganan kontrak kerja sama Blok Natuna. Berdasarkan hal tersebut, Tim berupaya agar kontrak dapat ditandatangani pada tahun ini.

Kita usahakan supaya selesai tahun ini,  tegas Edy.

Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo menyatakan bahwa pemerintah telah menyerahkan term and condition pengembangan Blok Natuna d Alpha ke PT Pertamina (Persero). Syarat dan ketentuan yang bersifat umum itu akan digunakan BUMN tersebut untuk memilih mitra kerjanya.

Kita sudah memberikan term and condition yang umum bagi Pertamina,  ungkapnya. 

Berdasarkan term and condition itu, Pertamina dapat menyeleksi lebih lanjut calon mitra kerjanya yang hingga kini masih berjumlah 8 perusahaan yaitu ExxonMobil, Statoil Hydro, Chevron, Total, Shell, ENI, CNPC dan Petronas.

Kami berharap Pertamina tetap memiliki saham mayoritas,  kata Evita.

Pemerintah secara resmi menunjuk Pertamina dalam pengembangan Blok Natuna D-Alpha yang tertuang dalam Surat Menteri ESDM No 3588/11/MEM/2008 tertanggal 2 Juni 2008 tentang Status Gas Natuna D-Alpha.

Blok Natuna D Alpha terletak sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna. Cadangannya pun sangat besar, diperkirakan  46 triliun kaki kubik. Namun untuk mengembangkan Blok Natuna tidak mudah karena 70% cadangan gasnya berisi CO2. Jadi, diperlukan teknologi canggih untuk penghilangan, pembuangan, dan penyimpanan karbon dioksida karena CO2 tidak bisa dibuang sembarangan. Investasi yang dibutuhkan juga tidak sedikit, diperkirakan sekitar US$ 52 miliar.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.