Sedangkan penggunaan lahan untuk eksploitasi batu bara dan
CBM (lokasi pemboran dan fasilitas produksi), menurut Pedoman Pengembangan CBM yaitu
dalam hal PKP2B/KP Batu Bara terlebih dulu melakukan eksploitasi di lahan
tersebut, maka KKKS CBM dapat menggunakan sebagian lahan eksploitasi tersebut
untuk lokasi lokasi pemboran eksplorasi, atau fase pilot percontohan CBM dengan luas sesuai kebutuhan standar
teknis, keselamatan dan lingkungan. Hal tersebut agar diselesaikan secara business to business.