Tangerang, Sektor minyak dan gas bumi (migas) berperan penting dalam mewujudkan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% yang dicanangkan Pemerintah, salah satunya dengan menjamin ketahanan energi nasional dan penyediaan energi transisi menuju energi bersih di masa mendatang. Sejalan dengan skenario transisi energi, emisi CO₂ pada kegiatan usaha migas harus dikelola, salah satu opsinya melalui CCS (Carbon Capture and Storage) atau CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage).
“Oleh karena itu, Pemerintah memberikan kebijakan yang mendukung pengembangan penyimpanan karbon. Investasi hulu migas tanpa menyertakan teknologi CCS sudah sangat besar. Sehingga jika tren transisi energi yang mengharuskan penurunan emisi mau tidak mau CCS harus diimplementasikan dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak sedikit. CCS akan membutuhkan investasi sangat besar. Selama ini migas mendukung pertumbuhan ekonomi karena hasilkan multiplier effect yang tidak sedikit,” papar Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Ariana Soemanto saat menjadi pembicara Plenary Session bertema CCS for Upstream Decarbonization and Beyond pada The 49th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) di ICE BSD, Rabu (21/5).
Kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah terkait CCS yaitu melalui Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Kedua regulasi ini mengatur kegiatan CCS termasuk di dalamnya kegiatan penangkapan, pengangkutan, dan penyimpanan emisi karbon secara aman dan permanen.
Satu lagi peraturan menteri terbaru yang mendukung CCS adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2024, tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon Pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Dalam Rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. “Peraturan ini mengatur bisnis CCS sebagai service storage, memanfaatkan potensi storage di cekungan sedimen Indonesia,” jelas Ariana.
Hingga saat ini, terdapat beberapa proyek CCS dan CCUS yang sedang berjalan yaitu lapangan Sukowati dikerjakan oleh Pertamina, Masela dikerjakan oleh Inpex Masela Ltd, blok Sakakemang digarap oleh Repsol dan blok Tangguh yang dikerjakan oleh BP.
“Khusus untuk Tangguh bahkan Final Invesment Decision (FID) sudah selesai dengan total tambahan investasi mencapai USD 7 miliar. Selain itu juga sudah ada tiga proyek stand alone CCS yang sudah diusulkan ke kami sebagai implementasi Permen ESDM nomor 16 tahun 2024 . Kami sedang menunggu arahan pak Menteri,” pungkas Ariana.
Ariana berharap ke depannya, seiring dengan berkembangnya industri hijau, diharapkan ekosistem CCS dapat tersedia sebagai solusi bagi industri lain yang membutuhkannya. CCS akan memegang peranan penting di masa mendatang dalam memerangi perubahan iklim sebagai bagian dari jalur transisi energi. (KDB)