Jakarta Selatan — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) mengadakan pembahasan usulan penambahan lokasi tertentu dalam program BBM Satu Harga di Kecamatan Semau dan Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang secara hybrid bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu (10/6).
Pembahasan ini menghadirkan Yosef Lede selaku Bupati Kabupaten Kupang bersama jajarannya serta PT. Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga selaku Badan Usaha yang bersinergi dengan Pemerintah dalam memastikan ketersediaan, kelancaran, dan ketepatan sasaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Terminal BBM hingga ke masyarakat di seluruh Indonesia. Selain itu, Danantara, BP BUMN, Ditjen Anggaran, dan BPH Migas turut hadir dalam pembahasan ini secara daring.
Tujuan Program BBM Satu Harga adalah menjamin ketersediaan dan kesetaraan harga BBM di wilayah terpencil, terluar,dan tertinggal atau biasa dikenal sebagai 3T serta perbatasan. Realisasi program BBM Satu Harga pada periode tahun 2017 - 2024 telah mencapai 583 lokasi Lembaga Penyalur. Selanjutnya, target realisasi program BBM Satu Harga pada periode tahun 2025 – 2029, direncanakan mencapai 226 lokasi Lembaga Penyalur.
Dalam pembahasan tersebut, Yosef Lede selaku Bupati Kabupaten Kupang menyampaikan kondisi beberapa wilayah khususnya di kawasan pesisir dan kepulauan, yang masih menghadapi kendala akses terhadap BBM akibat keterbatasan infrastruktur transportasi dan distribusi. Kondisi geografis yang menantang menyebabkan masyarakat harus menempuh perjalanan yang panjang untuk memperoleh BBM, bahkan dalam beberapa kondisi mengalami kelangkaan pasokan.
"Kabupaten Kupang memiliki karakteristik wilayah 3T, kepulauan, dan perbatasan dengan Timor Leste sehingga distribusi BBM masih menghadapi berbagai kendala. Kondisi tersebut menyebabkan kelangkaan BBM yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya sektor pertanian dan perikanan," ujar Yosef.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas yang dalam hal ini diwakili oleh Diyan Wahyudi selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Migas menyampaikan bahwa pemerintah memahami urgensi kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan energi dan akan melakukan evaluasi terhadap usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Kami sudah menangkap apa yang menjadi kebutuhan dan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kupang. Selanjutnya akan kami evaluasi secara internal bersama para pemangku kepentingan terkait untuk menentukan langkah yang paling tepat dalam meningkatkan pelayanan energi kepada masyarakat,” jelas Diyan.
Dalam diskusi juga dibahas sejumlah alternatif penyaluran BBM, termasuk pemanfaatan moda transportasi yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah setempat. Mengingat karakteristik geografis Kabupaten Kupang yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan, skema distribusi multimoda dinilai menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi.
Selain itu, juga membahas keterkaitan program penyediaan BBM dengan dukungan infrastruktur dasar lainnya, seperti akses jalan dan sarana transportasi yang menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran distribusi energi ke wilayah terpencil. Penyelesaian tantangan akses energi dinilai membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Melalui pertemuan ini, Ditjen Migas akan terus berupaya mengawal pemerataan akses energi bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T),” tutup Diyan.
Hasil diskusi pada pertemuan ini akan menjadi bahan evaluasi lebih lanjut untuk menentukan langkah yang paling efektif dalam meningkatkan ketersediaan BBM dan mendukung aktivitas masyarakat di Kabupaten Kupang. (FA)