Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung
Budya disela-sela rapat kerja sektor ESDM, Kamis (15/10), mengemukakan,
pihaknya sedang melakukan pengecekan di agen-agen LPG untuk mengetahui besaran
kenaikan permintaan LPG 3 kg serta mendata masyarakat yang berhak menerimanya.
“Kita sedang mengamati apakah dalam satu minggu ini ada
pergeseran (pengguna LPG dari tabung 12 kg ke 3 kg) dan berapa banyak,â€Â
katanya.
Monitoring yang dilakukan itu termasuk juga mengamati jika
ada agen-agen yang bertindak curang seperti mengoplos LPG dari tabung 3 kg ke
12 kg untuk mendapatkan keuntungan. Terhadap agen yang melanggar aturan ini,
Pertamina akan mencabut ijinnya.
“Selain itu, jika ada agen yang tertangkap basah
mengoplos, kami meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas,†imbuh Hanung.
Terhadap masyarakat, perusahaan pelat merah itu menghimbau
agar masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG tabung 3 kg, tidak
menggunakannya.
“Itu tidak pantas, tidak etis. Merugikan negara dan
kasihan pemerintah,†ujarnya.