Pertamina Monitor Pengalihan LPG Tabung 12 Kg ke 3 Kg

Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya disela-sela rapat kerja sektor ESDM, Kamis (15/10), mengemukakan, pihaknya sedang melakukan pengecekan di agen-agen LPG untuk mengetahui besaran kenaikan permintaan LPG 3 kg serta mendata masyarakat yang berhak menerimanya.

 

“Kita sedang mengamati apakah dalam satu minggu ini ada pergeseran (pengguna LPG dari tabung 12 kg ke 3 kg) dan berapa banyak,” katanya.

 

Monitoring yang dilakukan itu termasuk juga mengamati jika ada agen-agen yang bertindak curang seperti mengoplos LPG dari tabung 3 kg ke 12 kg untuk mendapatkan keuntungan. Terhadap agen yang melanggar aturan ini, Pertamina akan mencabut ijinnya.

 

“Selain itu, jika ada agen yang tertangkap basah mengoplos, kami meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas,” imbuh Hanung.

 

Terhadap masyarakat, perusahaan pelat merah itu menghimbau agar masyarakat yang tidak berhak menggunakan LPG tabung 3 kg, tidak menggunakannya.

 

“Itu tidak pantas, tidak etis. Merugikan negara dan kasihan pemerintah,” ujarnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.