
Jakarta – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Laode Sulaeman tekankan pentingnya pengelolaan emisi metana di subsektor migas. Hal ini dilakukan seiring meningkatnya potensi sumber daya gas serta pemanfaatan gas bumi di Indonesia.
Dalam pembukaan High-level Convening on Methane: Advancing Mitigation, Financing, and Strategic Pathways” bersama Energy Academy Indonesia (ECADIN) bertempat di Hotel Mulia Senayan, Rabu (9/6), Laode menjelaskan urgensi pengelolaan emisi metana di Indonesia utamanya terkait dengan peningkatan cadangan dan produksi gas bumi di sejumlah wilayah seperti Tangguh, Andaman, Sulawesi, hingga penemuan gas di Blok Geliga. Hal ini menunjukkan besarnya potensi gas nasional sehingga perlu diiringi dengan pengelolaan emisi yang lebih baik.
“Sumber-sumber gas yang potensial ini tentunya, selain diharapkan memberikan pertumbuhan ekonomi, tapi juga diharapkan agar bisa dioptimalisasikan, sehingga kehilangan dari gas ini menjadi kecil, dan tentu akan menekan dari pengaruh buruk metana,” jelas Laode.
Selain itu, pentingnya pengelolaan emisi metana juga dilakukan seiring dengan peningkatan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. Pada tahun 2025, sekitar 70 persen produksi gas nasional telah dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik sementara sisanya diekspor.
Laode lebih lanjut menjelaskan bahwa gas bumi tidak hanya digunakan sebagai sumber energi, tetapi juga sebagai bahan baku industri strategis seperti pupuk dan metanol. Ia juga menyoroti berkembangnya penggunaan gas bumi di sektor hilir, termasuk untuk hotel, restoran, kafe, serta rencana pemerintah mendorong pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor LPG.
“Semakin besar pemanfaatan dan utilisasi gas bumi, semakin penting pula pengelolaan emisi metana di sepanjang rantai pasok gas, mulai dari produksi hingga pemanfaatan akhir,” jelas Laode pada acara diskusi yang digelar selama dua hari tersebut.
Dalam forum yang melibatkan kolaborasi aktif antara Ditjen Migas Kementerian ESDM, Bappenas, KLH, SKK Migas dan Pertamina tersebut, Laode juga menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan emisi metana di subsektor migas, yakni belum tersedianya sistem pelaporan dan pemantauan emisi gas rumah kaca (GRK), termasuk emisi metana yang terintegrasi pada kegiatan usaha migas. Menurutnya, keberadaan sistem tersebut sangat penting untuk menghasilkan data yang representatif sebagai dasar penyusunan kebijakan dan langkah strategis pengurangan emisi di masa mendatang. Oleh karena itu, Ditjen Migas terus mendorong pengembangan sistem pelaporan dan monitoring emisi yang diharapkan dapat segera direalisasikan.
"Sistem pelaporan dan monitoring ini sangat penting untuk mendapatkan data yang representatif sehingga kita bisa menentukan langkah strategis yang dibutuhkan ke depan," tegas Laode.
Lebih lanjut, Laode menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Sejalan dengan implementasi kebijakan tersebut, upaya pengurangan emisi memerlukan metodologi Measurement, Reporting, and Verification (MRV) untuk memastikan pengukuran dan perhitungan emisi dilakukan secara akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun lalu Kementerian ESDM telah menyusun dan memperoleh persetujuan atas metodologi aksi mitigasi melalui pemanfaatan gas suar (flare gas) dari lapangan minyak bumi untuk keperluan sendiri. Ke depan, pemerintah berharap semakin banyak metodologi mitigasi dari subsektor migas yang dapat disusun dan ditetapkan, termasuk metodologi yang mendukung upaya pengurangan emisi metana.
Mengakhiri sambutannya, Laode berharap dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak. Dukungan yang diberikan diharapkan tidak hanya dorongan yang bersifat general, namun juga implementatif mengingat pengurangan emisi metana tidak hanya terkait dengan aspek teknologi, namun juga terkait dengan aspek keekonomiannya.
“Bapak, Ibu, dan hadirin yang kami banggakan, upaya pengurangan emisi metana tentu memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, penyedia teknologi, badan usaha, pakat, peneliti, serta berbagai stakeholders. Ditjen Migas terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak guna menghasilkan langkah-langkah yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga implementatif dan memiliki keekonomian yang baik” pungkas Laode.
Pada kesempatan yang sama, CEO ECADIN Desti Alkano menyampaikan apresiasi kepada Dirjen Migas atas dukungan dan komitmennya dalam mendorong pelaksanaan program pengelolaan emisi metana. Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor penting yang memungkinkan kerja sama antara ECADIN dan Ditjen Migas terus berjalan sejak tahun lalu hingga saat ini. Ia berharap agar kolaborasi dengan Ditjen Migas dapat menghasilkan satu deliverable berupa dokumen referensi bersama (common reference document) yang ditargetkan diluncurkan pada Agustus 2026. Dokumen tersebut akan merangkum hasil rangkaian workshop, policy forum, dan dialog yang telah berlangsung sejak Desember tahun lalu sebagai acuan bersama dalam pengelolaan emisi metana di sektor migas.
“Bersama Ditjen Migas, kami berharap dapat menghasilkan satu deliverable lagi yang ditargetkan diluncurkan pada Agustus mendatang berupa common reference document. Dokumen ini akan merangkum berbagai hasil workshop, policy forum, dan dialog yang telah kita laksanakan sejak Desember tahun lalu,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan memuat berbagai aspek penting, mulai dari konsep dasar pengelolaan emisi metana, lesson learned dari negara-negara yang telah lebih dahulu menerapkannya, sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV), pilihan teknologi mitigasi, pendekatan regulasi dan kelembagaan, hingga aspek ekonomi, pembiayaan, lingkungan, dan sosial. Lebih lanjut dokumen tersebut akan direviu bersama dengan dukungan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pertamina, International Energy Agency (IEA), Carbon Limits, serta sejumlah mitra internasional lainnya yang terlibat dalam inisiatif pengurangan emisi metana di Indonesia.
Menutup sambutannya, Desti menekankan pentingnya membangun fondasi pengelolaan emisi metana yang kuat melalui sistem pengukuran, verifikasi, dan tata kelola data yang kredibel.
“Salah satu benang merah yang dapat kita ambil dari berbagai pembelajaran internasional workshop, dan policy dialogue yang telah dilaksanakan adalah pentingnya pengukuran yang kredibel, verifikasi yang independen, serta keterbukaan data yang didukung oleh kebijakan yang relevan. Hal-hal tersebut dapat menjadi fondasi yang perlu kita bangun bersama mulai dari sekarang, dalam mendukung upaya pengurangan emisi metana di Indonesia,” pungkas Desti mengakhiri.
Acara ini juga dihadiri oleh Prof. Purnomo Yusgiantoro selaku Penasehat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi yang menyampaikan sambutan kunci dan menekankan pentingnya pengelolaan emisi metana dan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, penyedia teknologi, akademisi, industri migas dan manyarakat.
(RAW)