Selain itu, memperhitungkan
nilai keekonomian lapangan dan biaya pelestarian lingkungan (eksternalitas)
dalam pengaturan harga energi, menerapkan sistem fiskal yang lebih rasional
dengan mengurangi resiko investor sesuai dengan rasio keuntungan yang diperoleh
dan meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas, khususnya di sektor transportasi
dan rumah tangga, antara lain melalui percepatan pembangunan infrastruktur gas
dan pemberian keringanan fiskal.