"Rancangan Kebijakan Energi Nasional sudah disetujui oleh DPR untuk menjadi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Di situ jelas kita (Pemerintah) diminta mengurangi ketergantungan pada minyak, kemudian dorong ke gas, energi baru terbarukan, batubara juga karena kita punya banyak namun tetap yang ramah lingkungan dan kemudian nuklir,’ ujar Ketua Harian DEN Jero Wacik di DPR, Selasa (21/1).
KEN
menjadi acuan dalam mengelola energi agar dapat mencapai kemandirian. Khusus
untuk nuklir, Wacik menjelaskan, akan menjadi pilihan terakhir. Namun jika
ditemukan teknologi yang baik, bisa juga dikembangkan. "Kalau memang
dibutuhkan oleh negeri, nuklir tetap bisa dilaksanakan, namun sebelumnya
dilakukan pengkajian yang sangat ketat dan perhitungan yang sangat cermat,â€Â
ujar Wacik.
Saat ini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang melakukan
kajian yang berkaitan dengan teknologi nuklir untuk mendapatkan formula yang
baik untuk diterapkan di Indonesia. Pemanfaatan nuklir sebagai alternatif sumber
energi karena pemerintah menyadari, kebutuhan akan energi bangsa Indonesia akan
semakin meningkat seiring tumbuhnya perekonomian. (SF)