Rapat Pembahasan Subsidi Minyak Tanah Petani Tembakau Omprongan


Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Harga dan Subsidi Bahan Bakar Ditjen Migas Dawasman H. Hutahaean, mewakili Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Erie Soedarmo. Hadir dalam acara tersebut, para pejabat Ditjen Migas eselon III dan IV terkait.

 

Dawasman menjelaskan, kunjungan anggota DPRD NTB pada pertengahan Februari lalu berkaitan dengan dihentikannya subsidi minyak tanah bagi petani virginia omprongan sejak awal 2007. Padahal tahun 2006, para petani mendapatkan jatah 45 ribu kiloliter. Penghentian subsidi ini, menurut H. Ma’arip, memberatkan para petani dan mengharapkan agar subsidi minyak tanah itu dapat diperoleh kembali.

 

Setelah dibahas secara mendalam mulai dari kriteria UKM serta  ketentuan mengenai pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi minyak tanah, rapat menyarankan perlunya kunjungan kerja ke pemda NTB dan petani tembakau untuk melihat keadaan yang sebenarnya di lapangan,  apakah subsidi itu benar-benar diperuntukkan bagi petani atau tidak. Disarankan pula untuk mendorong petani menggunakan energi alternatif seperti batubara, elpiji dan minyak jarak.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.