Stiker Untuk Kendaraan Dinas Mulai Dipasang

"Sudah diserahkan stiker agar ditempel di semua mobil milik pemerintah. Kalau pelat merah gampang dikenali.  (Kendaraan dinas) pelat hitam prioritas dipasangi stiker. Keduanya tidak boleh pakai  BBM subsidi," kata Jero Wacik dalam jumpa pers usai acara Sosialisasi Kebijakan Penghematan BBM Bersubsidi di Kementerian ESDM, Rabu (30/5) petang. Hadir dalam sosialisasi tersebut, para sekjen kementerian dan lembaga pemerintah.

Kementerian ESDM juga akan melakukan sosialisasi di SPBU-SPBU agar para petugas di lapangan tidak mengijinkan kendaraan dinas pemerintah membeli BBM bersubsidi.

Wacik menyadari, pemasangan stiker ini tidak dapat langsung berjalan sempurna. Namun ia mengingatkan, aparat pemerintah harus dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Ia juga mengharapkan agar para pemimpin BUMN dan BUMD dapat segera melakukan sosialisasi agar karyawannya menggunakan BBM non subsidi.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.