TKDN Sektor Migas Capai Rp 20 Triliun

Tingkat komponen dalam negerinya mencapai 72 persen atau US$ 2,3 miliar (sekitar Rp 20,7 triliun),  kata Wakil Kepala BPMIGAS Hardiono.

Rinciannya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk barang sebanyak US$ 1,2 miliar (sekitar Rp 10,7 triliun) dan sektor jasa sebanyak US$ 1,1 miliar (sekitar Rp 10 triliun). Tahun lalu, TKDN yang melalui persetujuan BPMIGAS masih berkisar 60 persen,  katanya.

Sementara itu, total nilai pengadaan barang dan jasa tahun 2010 sampai Agustus yang melalui persetujuan BPMIGAS dan diadakan oleh kontraktor KKS sendiri sebesar US$ 5 milyar (sekitar Rp 45 triliun) dengan persentase TKDN sebesar 62 persen. TKDN untuk barang nilainya US$ 1,3 milyar (sekitar Rp 11,7 triliun), sedangkan sektor jasa sebanyak US$ 1,8 milyar (sekitar Rp 16,2 triliun).

Angka ini menunjukkan, keberpihakan kontraktor KKS terhadap komponen dalam negeri masih lebih rendah ketimbang BPMIGAS,  kata Hardiono. Dia mengatakan, untuk pengadaan barang dan jasa di bawah US$ 5 juta, kontraktor KKS bisa menyelenggarakan sendiri tanpa persetujuan BPMIGAS.

Perlu dilakukan pengawasan berkesinambungan oleh kontraktor KKS terhadap realisasi pencapaian TKDN tersebut,  katanya.

Selain TKDN, BPMIGAS terus mendorong pelibatan perbankan nasional dalam sektor hulu migas. Hingga Agustus 2010, transaksi pengadaan kontraktor migas yang melalui perbankan nasional mencapai US$ 8,4 miliar atau sekitar Rp 75 triliun.

Khusus kontraktor status berproduksi, semua transaksi pembayarannya memang wajib menggunakan bank umum berstatus badan usaha milik negara/daerah,  katanya.

Hardiono berharap, semua pihak terkait dapat meningkatkan dukungan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut agar mampu memberikan kontribusi yang lebih nyata bagi pembangunan ekonomi nasional.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.