Blok Masela, Tunggu Keputusan Dari Presiden

Ambon, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said saat lakukan kunjungan kerja ke Ambon, Kamis (4/2), menegaskan, keputusan mengenai lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan gas produksi Blok Masela di laut dalam (offshore) atau di darat (onshore) sepenuhnya saat ini berada di tangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pilihan yang terbaik adalah yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

“Semua argumen, semua justifikasi pertimbangan-pertimbangan, baik yang berpandangan untuk berproduksi baik di darat maupun di laut sudah sama-sama mengungkapkan pandangannya secara terbuka, secara sangat transparan kepada Bapak Presiden melalui sidang kabinet terbatas dan sekarang tentu Presiden sedang mempertimbangkan banyak hal terutama hal yang lebih luas terutama hal yang kaitannya dengan kemanfaatan bagi masyarakat Maluku,” ujar Sudirman Said saat konferensi pers usai rapat koordinasi terkait Program Indonesia Terang.

Selanjutnya Sudirman menyampaikan, “Presiden selalu berpesan yang paling penting bagi proyek Masela adalah karena ini adalah amanat undang-undang dasar bagaimana proyek ini memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat”.

Sudirman juga meminta seluruh masyarakat Maluku agar tenang dan dapat menciptakan iklim yang kondusif sehingga tidak membuat investor ragu untuk menanamkan investasinya karena iklim yang kurang kondusif untuk berinvestasi.

”Saya menghimbau kepada masyarakat, proyek ini toh masih perlu waktu untuk persiapan, 8 hingga 9 tahun kedepan baru dapat direalisasikan, 3 tahun lagi baru ada keputusan final mengenai investasinya. karena itu lebih baik kita menciptakan suasana yang kondusif supaya investor itu nyaman berada disini, karena untuk apa kita rebut-ribut kalau kalau akhirnya investor tidak jadi bekerja disini,” pungkas Sudirman. (SF)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.