Vienna, Pada sidang OPEC ke-168, 4 Desember 2015 di Vienna Austria, usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI kepada sidang OPEC untuk menunjuk DR. Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Gubernur OPEC dari Indonesia diterima dan disetujui seluruh anggota OPEC.
Dr. Widhyawan akan menjabat selaku Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua
tahun. Dalam sambutannya Dr. Widhyawan mengatakan bahwa kembalinya Indonesia
sebagai upaya untuk menjamin kecukupan energi nasional. "Indonesia adalah
negara dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Bergabungnya kita
kembali ke OPEC merupakan bagian dari upaya kita menjamin kecukupan energi
nasional."
"Kecukupan energi ini juga bagian dari membangun ketahanan energi, yang
harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara
sungguh-sungguh. Komitmen kita untuk mencapai 25% penggunaan energi terbarukan
dari seluruh kebutuhan energi harus dicapai ditahun 2025," lanjut Dr.
Widhyawan.
Peranan OPEC dinilai banyak kalangan international memiliki peranan signifikan
dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru yang
menguntungkan bagi perekonomian dunia.
Indonesia selaku produsen sekaligus pengimpor minyak bumi (baik mentah maupun
produk) memilik peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC.
Keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC,
diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional. (JMX)