Dr. Widhyawan Prawiraatmadja, Gubernur Indonesia untuk OPEC

Vienna, Pada sidang OPEC ke-168, 4 Desember 2015 di Vienna Austria, usulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI kepada sidang OPEC untuk menunjuk DR. Widhyawan Prawiraatmadja sebagai Gubernur OPEC dari Indonesia diterima dan disetujui seluruh anggota OPEC.


Dr. Widhyawan akan menjabat selaku Gubernur Indonesia untuk OPEC selama dua tahun. Dalam sambutannya Dr. Widhyawan mengatakan bahwa kembalinya Indonesia sebagai upaya untuk menjamin kecukupan energi nasional. "Indonesia adalah negara dengan pertumbuhan kebutuhan energi yang cukup tinggi. Bergabungnya kita kembali ke OPEC merupakan bagian dari upaya kita menjamin kecukupan energi nasional."

"Kecukupan energi ini juga bagian dari membangun ketahanan energi, yang harus diikuti dengan pengembangan energi baru terbarukan secara sungguh-sungguh. Komitmen kita untuk mencapai 25% penggunaan energi terbarukan dari seluruh kebutuhan energi harus dicapai ditahun 2025," lanjut Dr. Widhyawan.

Peranan OPEC dinilai banyak kalangan international memiliki peranan signifikan dalam mendorong pergerakan harga minyak dunia ke titik keseimbangan baru yang menguntungkan bagi perekonomian dunia.

Indonesia selaku produsen sekaligus pengimpor minyak bumi (baik mentah maupun produk) memilik peran unik dalam proses pengambilan keputusan di OPEC. Keterlibatan Indonesia dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan OPEC, diharapkan dapat menjaga kepentingan nasional. (JMX)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.