Jakarta, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber
Daya Mineral (KESDM) Teguh Pamudji mewakili
Menteri ESDM serta Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebagai
perwakilan dari Gubernur BI, melakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara
Kementerian ESDM dengan BI tentang Kerja Sama Pertukaran, Perolehan dan
Penyusunan Data dan/atau Informasi di Function Room Gedung BI, Jakarta, Senin (3/8).
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah pertukaran, perolehan, dan penyusunan
data dan/atau informasi terkait bidang energi dan sumber daya mineral, ekonomi
moneter dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan berlaku selama 5
(lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Dalam sambutannya Sekjen Kementerian ESDM menyampaikan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini
didasarkan pada pemahaman bahwa setiap kebijakan yang akan diambil haruslah
didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan kajian yang komprehensif
terhadap dampak yang akan muncul.
“Adapun data dan informasi sektor ESDM seperti produksi komoditas energi dan
mineral, aktifitas ekspor dan impor komoditas energi dan mineral serta
kebijakan harga BBM dan tarif tenaga listrik menjadi fokus utama bagi Bank
Indonesia dalam menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia (NPI),†ujar
Sekjen KESDM.
Beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menjadi perhatian utama KESDM seperti
penetapan Devisa Hasil Ekspor, kewajiban penggunaan Letter of Creditserta
penerapan batas miminal Uang Muka kendaraan bermotor dan lain-lain, yang
berdampak terhadap aktifitas sektor ESDM.
Selain itu Sekjen KESDM menambahkan bahwa assessment
Bank Indonesia terhadap proyeksi inflasi nasional yang dampak selanjutnya
mempengaruhi secara berantai terhadap indikator ekonomi yang lain, misalnya
penentuan suku bunga acuan oleh Bank Sentral yang akan dijadikan acuan bagi
sektor perbankan nasional untuk menetapkan suku bunga kredit yang kemudian akan
berpengaruh pada indikator ekonomi lain di sektor riil termasuk sektor
ESDM.“Hal-hal semacam ini tentu perlu
dikomunikasikan secara intensif dan transparan oleh kedua pihak sehingga
didapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional,†papar Sekjen KESDM.
Dalam sistem perekonomian Indonesia, sektor ESDM memiliki peran sebagai
penjamin sumber pasokan energi dan bahan baku mineral, yang didukung oleh harga
energi yang terjangkau dan kemampuan meningkatkan nilai tambah. Dalam
menjalankan perannya ini, kemudian, sektor ESDM mempengaruhi tiga indikator
utama ekonomi Indonesia yaitu indikator fiskal, moneter, dan sektor riil.
“Untuk indikator fiskal, sektor ESDM berkontribusi kepada penerimaan negara
(revenue) tapi juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya mewujudkan
harga energi yang berkeadilan. Untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM
yang bersifat administered price (harga BBM dan tarif tenaga listrik)
berpengaruh kepada inflasi. Untuk indikator sektor riil, secara timbal balik,
sektor ESDM menumbuhkan investasi dan sekaligus membutuhkan investasi," tambah
Sekjen ESDM.
Hal ini juga dijelaskan lebih lanjut oleh Deputi Gubernur BI bahwa kerjasama
ini menguntungkan kedua belah pihak. "Kerjasama pertukaran data dan
informasi ini dijadikan sebagai pilar perumusan kebijakan diantara dua lembaga,
baik Bank Indonesia maupun Kementerian ESDM," katanya.
Sebelumnya pada tahun 2011-2014 (berlaku 4 tahun), Kementerian ESDM dan Bank
Indonesia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pertukaran Data dan Informasi.
“Kerjasama ini telah memberikan banyak manfaat kepada kedua belah pihak. Secara
berkala, Kementerian ESDM mendapatkan data dan informasi tentang sektor moneter
dari Bank Indonesia yang kemudian dijadikan salah satu bahan referensi dalam
pengambilan keputusan,†tutup Sekjen KESDM. (BAM/DEP)