Tangerang, Pemerintah terus berupaya menjamin ketersediaan dan pemenuhan energi nasional di masa depan, salah satunya dengan melakukan penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (Migas) secara berkelanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Migas mengumumkan Lelang untuk 3 Wilayah Kerja Migas di Tahap I Tahun 2025 yaitu Wilayah Kerja Gagah, Wilayah Kerja Perkasa dan Wilayah Kerja Lavender.
Penawaran lelang ketiga Wilayah Kerja tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki potensi Migas yang melimpah dalam mendukung kebutuhan energi. Penawaran lelang wilayah kerja Migas Tahap I Tahun 2025 diumumkan oleh Plt. Direktur Jenderal Migas Tri Winarno pada The 49th Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di ICE BSD, Selasa (20/5).
Detail ketiga wilayah kerja yang ditawarkan sebagai berikut :
No |
Wilayah Kerja |
Luas (Km2) |
Bentuk Kontrak Bagi Hasil |
Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama |
Minimum Bonus Tanda Tangan (USD) |
Mekanisme Penawaran |
1. |
Gagah |
1.595,48 |
Cost Recovery |
· G&G · Acquisition and Processing Seismic 2D 100 Km |
300.000 |
Penawaran Langsung |
2. |
Perkasa |
8.499,72 |
Cost Recovery |
· G&G · Acquisition and Processing Seismic 3D 200 Km2 |
300.000 |
Penawaran Langsung |
3 |
Lavender |
8.206,95 |
Cost Recovery |
· G&G · Acquisition and Processing Seismic 2D 200 Km · Acquisition and Processing Seismic 3D 100 Km2 |
200.00 |
Penawaran Langsung Khusus Pertamina |
“Kami mengundang calon investor dan Perusahaan Minyak dan Gas Bumi yang memiliki kapabilitas serta memenuhi syarat dapat bekerja sama dengan kami untuk mengembangkannya. Kami juga mengundang para penyedia teknologi untuk mendukung pengembangan sektor hulu migas” papar Tri.
Pemerintah terus berkomitmen mendukung kegiatan usaha hulu Migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha Migas. Pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti meningkatkan porsi bagi hasil untuk Kontraktor, pemberian 10% FTP, pemberian nilai minimum Signature Bonus berdasarkan resiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik secara Cost Recovery maupun Gross Split, 100% harga DMO, tidak ada kewajiban relinquishment dalam 3 tahun pertama komitmen, dan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.
“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terjadi kendala ekonomi, Kontraktor dapat mengajukan insentif untuk mengembangkan Wilayah Kerja yang dikelola,” jelas Tri.
Jadwal untuk Lelang Penawaran Langsung bagi ketiga Wilayah Kerja tersebut adalah sebagai berikut:
1. Akses Bid Document dimulai tanggal 20 Mei 2025 hingga 2 Juli 20252. Batas Waktu Pemasukan Dokumen Partisipasi ditutup tanggal 4 Juli 2025
Bagi Badan Usaha dan Bentuk Usaha Tetap yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal yang ada di https://esdm.go.id/wkmigas.
Pemerintah berharap ketiga Wilayah Kerja yang saat ini ditawarkan dapat menemukan cadangan baru sehingga turut berkontribusi terhadap produksi Migas nasional di masa depan. (KDB)