Peran Penting Industri Migas Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita



Tangerang,
Minyak dan gas bumi (migas) memegang peranan penting dalam mewujudkan ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah terus berupaya menjamin ketahanan energi nasional tersebut melalui penetapan beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis pada subsektor migas.

Plt. Direktur Jenderal Migas Tri Winarno pada saat menjadi pembicara pada Plenary Session IPA Convex 2025 bertema Energy Resilience Strategy and The Role of Oil and Gas memaparkan bahwa untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, Pemerintah menerapkan beberapa kebijakan dan strategi pada sektor energi, khususnya subsektor migas.


“Strategi kebijakan pertama, peningkatan produksi energi dalam negeri, di subsektor migas, peningkatan produksi minyak menjadi prioritas Pemerintah, kedua, mengurangi impor energi, khususnya BBM dan LPG, ketiga pengendalian ekspor energi, untuk mencegah impor energi, Pemerintah mengevaluasi ekspor energi seperti LNG untuk memastikan kebutuhan gas dalam negeri terpenuhi dan terakhir konservasi dan diversifikasi energi, termasuk upaya penghematan energi dan mendorong pemanfaatan sumber energi yang melimpah di Indonesia, seperti gas, batubara, dan energi terbarukan,” papar Tri.

Sektor hulu Migas juga berperan penting sebagai penggerak perekonomian nasional serta sumber penerimaan negara dan investasi melalui pemanfaatan produksi migas untuk dalam negeri dan penerimaan negara lebih dari Rp 110 triliun di tahun 2024 lalu.


“Kebijakan migas yang sudah ada dan yang baru sedang dipersiapkan untuk mendukung iklim investasi yang menarik, antara lain kontraktor dapat memperoleh bagi hasil hingga 50%, insentif hulu migas diberikan untuk meningkatkan produksi, investasi, dan penerimaan negara sekaligus menjaga keekonomian kontraktor, fleksibilitas kontrak migas, kontraktor dapat memilih skema cost recovery atau gross split serta program eksplorasi besar-besaran, termasuk penyiapan 60 blok migas baru dan pembangunan infrastruktur gas,” pungkas Tri.

Sejalan dengan hal tersebut, dalam waktu dekat Pemerintah akan menerbitkan regulasi terkait Kerjasama Teknologi dan Operasi untuk mendorong kontraktor dapat bermitra dengan penyedia teknologi dalam mempercepat produksi Migas serta Pengelolaan Sumur Minyak Milik Masyarakat untuk memastikan produksi minyak dari sumur masyarakat dapat berkontribusi pada ketahanan energi nasional.


“Pemerintah juga memberikan dukungan untuk percepatan perizinan melalui pembentukan Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi serta Satgas Lifting Migas yang diharapkan dapat mendukung menciptakan tata kelola migas yang lebih baik dengan iklim investasi yang lebih menarik,” papar Tri. (KDB)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.