Jakarta, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said diminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menindaklanjuti kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dengan negara-negara Timur Tengah. Permintaan Presiden tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (23/11).
Selain kepada Menteri ESDM, Presiden Joko Widodo meminta beberapa menteri
lainnya untuk melakukan hal yang sama dengan beberapa negara yang ditunjuk
karena Presiden melihat masih dijumpai persoalan yang terkait dengan tindak
lanjut kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dengan berbagai
negara, demikian disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Menurut Pramono, kehadiran investasi, terutama Foreign Direct Investment diperlukan untuk membantu menggerakkan
roda perekonomian di tanah air. Untuk itu, Presiden mengambil langkah terobosan
dengan menunjuk beberapa menteri untuk mendapatkan tugas tambahan
mengawal dan memastikan tindak lanjut berbagai kesepakatan ekonomi dan
investasi yang telah dibuat.
Berikut menteri-menteri yang ditunjuk Presiden mendapatkan tugas tambahan
mengawal dan memastikan kerja sama dengan berperan menjadi focal point penyelesaian masalah yang muncul dalam implementasi
kerja sama investasi antara Pemerintah Indonesia dengan beberapa negara:
- Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk Timur Tengah;
- Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;
- Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;
- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia.
- Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;
- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;
- Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;
- Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;
- Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;
- Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;
- Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan
- Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.
Dalam menjalankan tugas tambahan dijelaskan Pramono, menteri-menteri tersebut tetap berada di bawah koordinasi Menteri Luar Negeri. Menlu tetap memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan diplomasi ekonomi, menyelenggarakan urusan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri dan bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat. Selain itu, Menlu juga tetap memegang peranan kunci dalam proses negosisasi untuk dicapai kesepakatan kerja sama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan negara-negara lain. (SF)