Jakarta, Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dan Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto, Rabu (5/10), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR terkait Pelaksanaan Konversi BBM ke LPG dan Pembangunan Kilang. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu, menghasilkan 6 kesimpulan.
Kesimpulan pertama, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas mempertimbangkan lokasi yang tepat untuk kilang baru agar distribusi migas lebih ekonomis dan mampu mengatasi kesenjangan pasokan Antara wilayah barat dan wilayah timur Indonesia.
Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas dan Dirut Pertamina bersikap proaktif dalam menindaklanjuti progres pengembangan kilang sehingga target nasional untuk meningkatkan ketahanan energi dan untuk mengurangi kesenjangan demand dan supply BBM yang diolah di dalam negeri segera dapat tercapai.
Ketiga, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen Migas untuk lebih komperehensif dan tepat sasaran dalam menyiapkan program pembangunan kilang mini yang menjamin efiiensi dan efektivitas penyediaan BBM jangka panjang.
Keempat, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Migas mempersiapkan pola kebijakan sistem distribusi tertutup agar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dapat melaksanakan sistem monitoring distribusi LPG.
Kelima, Komisi VII DPR RI mendesak Dirut Pertamina agar melaksanakan monitoring secara berkala atas distribusi BBM yang dapat menjamin pelayanan optimal kepada masyarakat dan menindak tegas atas pelanggaran operasional di lapangan.
Keenam, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Migas dan Dirut Pertamina untuk menyampaikan jawaban tertulis atas masukan dan pertanyaan pimpinan dan anggota Komisi VII DPR RI dan disampaikan ke Komisi VII DPR RI paling lambat tanggal 12 Oktober 2016. (DK)