Dalam tatap muka itu, Dirjen Migas menyampaikan paparan yang bertajuk “Peranan Industri Migas Dalam Rangka Menjamin Energy Security di Indonesia”. Paparan bertujuan untuk memberikan informasi tentang peran pemerintah di bidang migas berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, khususnya dalam mencermati masalah hubungan fungsi pemerintah dan non-pemerintah dalam industri migas nasional.
Pada kesempatan itu, mahasiswa menyoroti masalah dampak langsung dari subsidi BBM terhadap pendidikan, biofuel dan masalah perpajakan. (Copyright by Ditjen Migas)