Ditjen Migas Pastikan Penilaian Apresiasi Keselamatan Migas 2026 Berjalan Objektif dan Akuntabel

Berita



Jakarta
, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan kegiatan “Verifikasi Dokumen Apresiasi Keselamatan Migas Tahun 2026” untuk kategori “Patra Nirbhaya Karya” dan “Patra Karya Raksa” secara hybrid di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu (29/7) serta untuk kategori “Patra Prakarsa” secara luring Kamis (30/7). Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan proses penilaian Apresiasi Keselamatan Migas Tahun 2026 berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pemberian Apresiasi Keselamatan Migas yang mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 130.K/MG.01/MEM.M/2024 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Keselamatan Migas. Kegiatan verifikasi ini diikuti oleh Kepala Teknik maupun Wakil Kepala Teknik dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sektor hulu migas serta Badan Usaha (BU) pemegang izin usaha sektor hilir migas.

 

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas selaku Kepala Inspeksi, Joko Hadi Wibowo, dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemberian apresiasi kepada para penggiat Keselamatan Migas merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Ditjen Migas sejak tahun 2016 sebagai bentukucapan terima kasih atas komitmen KKKS dan Badan Usaha dalam penerapan aspek keselamatan kerja di sektor migas.

 

Joko juga menjelaskan bahwa apresiasi tahun ini terdiri atas tiga kategori, yaitu:

  1. Patra Nirbhaya Karya, yang diberikan kepada kontraktor atau pemegang izin usaha atas pencapaian tanpa kehilangan jam kerja akibat kecelakaan dalam kurun waktu tertentu;
  2. Patra Karya Raksa, yang diberikan kepada badan usaha atas keberhasilan dalam pembinaan keselamatan kerja; dan
  3. Patra Prakarsa, yang diberikan kepada perusahaan penunjang, perseorangan, atau kelompok yang berhasil menghadirkan inovasi teknologi, metode, sistem, maupun aplikasi yang mendukung peningkatan keselamatan migas. 

Pada pelaksanaan verifikasi kategori Patra Nirbhaya Karya dan Patra Karya Raksa tahun ini, Ditjen Migas melakukan verifikasi terhadap 31 KKKS dan 57 Badan Usaha pemegang izin usaha sektor hilir migas. Sementara itu, proses verifikasi untuk kategori Patra Prakarsa dilaksanakan pada 30 Juli 2026 terhadap 10 calon penerima apresiasi.

 

Joko juga memaparkan bahwa proses verifikasi ini menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sebelum dilakukan penetapan penerima penghargaan.

 

“Mudah-mudahan seluruh proses dapat dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dan seluruh persyaratan yang telah diatur dalam ketentuan dapat dipenuhi sebagai acuan penerima apresiasi keselamatan migas. Saat ini tentu kita belum dapat mengetahui siapa yang nantinya akan menjadi penerima apresiasi maupun kategori terbaik karena seluruh hasil verifikasi masih akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku,jelas Joko. 

 

Ditjen Migas berharap pelaksanaan Apresiasi Keselamatan Migas Tahun 2026 ini dapat mendorong peningkatan budaya Keselamatan Migas di seluruh kegiatan usaha migas, sekaligus memberikan apresiasi kepada KKKS dan Badan Usaha yang secara konsisten menerapkan prinsip keselamatan sebagai bagian dari operasional yang andal, aman, akrab lingkungan, dan berkelanjutan. (FA)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.