
Jakarta, Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Agustus 2026 sebesar US$ 89,43 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026 yang tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Agustus 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangannya di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta, Kamis (10/9), menyampaikan bahwa angka ICP bulan Agustus 2026 tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar US$ 7,75 per barel dibandingkan dengan ICP bulan Juli 2026 yang berada di level US$ 81,68 per barel.
“Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial. Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” papar Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 mengalami kenaikan dengan detail sebagai berikut:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik sebesar US$ 7,75/bbl dari US$ 81,68/bbl menjadi US$ 89,43/bbl.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 4,10/bbl dari US$ 83,97/bbl menjadi US$ 88,08/bbl.
- WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,23/bbl dari US$ 79,22/bbl menjadi US$ 82,45/bbl.
- Dated Brent naik sebesar US$ 7,43/bbl dari US$ 83,41/bbl menjadi US$ 90,84/bbl.
- Basket OPEC naik sebesar US$ 3,17/bbl dari US$ 82,99/bbl menjadi US$ 86,16/bbl.
Lonjakan harga ICP ini sejalan dengan tren kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Agustus 2026. Selain eskalasi konflik dan serangan terhadap infrastruktur maritim di Selat Hormuz dan Laut Merah, pengetatan sanksi politik-ekonomi serta kebuntuan diplomasi internasional turut menahan potensi penurunan harga minyak dunia.
Laode menambahkan bahwa untuk bulan September 2026, diproyeksikan ICP akan tetap berada di level tinggi, yaitu di kisaran US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel. Ancaman pasokan dari kendala di Teluk Hormuz dan perkiraan berkurangnya cadangan minyak AS turut menahan penurunan harga.
“Pemerintah bersama seluruh pihak terkait akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia secara cermat guna mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkas Laode. (KDB)