Kementerian ESDM Gelar Forum Konsultasi Publik: Penyusunan Road Map TKDN Hulu Migas

Berita


Bogor
, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Migas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik: Penyusunan Roadmap TKDN Hulu Migas, dibuka oleh Direktur Pembinaan Program Migas Mirza Mahendra di Hotel Alana Sentul, Bogor, Kamis (03/10). Forum Konsultas Publik ini, dihadiri oleh pembicara dari Ditjen Migas, Pusat P3DN Kemenperin, SKK Migas, Komunitas Konsumen Indonesia dan Media serta PT. Surveyor Indonesia dan PT. Sucofindo. Adapun para peserta terdiri perwakilan Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, SKK Migas dan Surveyor Independen, serta para Asosiasi-asosiasi Badan Usaha Penunjang Migas dan Badan Usaha Produsen Dalam Negeri.

 

“Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan kegiatan dialog, diskusi pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas kebijakan,” kata Mirza.

 

Kegiatan FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan dan saran kepada pembuat kebijakan. “Hasil dari pertemuan dua arah ini diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan yang dibuat Ditjen Migas dengan penerapan kebijakan dalam masyarakat,” harap Mirza.

 

Kebijakan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Migas diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013, dengan lampiran I tentang Target Capaian TKDN Barang/Jasa pada Kegiatan Usaha Hulu Migas yang juga dikenal sebagai Roadmap TKDN Hulu Migas. Roadmap ini disusun dalam target jangka Pendek (Tahun 2013 – 2016), Jangka Menengah (Tahun 2017 – 2020) dan Jangka Panjang (Tahun 2021 – 2025).

 

“Adanya tantangan dan kendala penerapan kebijakan TKDN Hulu migas, dan seiring dengan akan berakhirnya jangka waktu dalam target capaian TKDN Hulu Migas, maka perlu dilakukan penyesuaian target capaian TKDN Hulu Migas,” jelas Mirza.

 

Melalui penyelenggaraan FKP ini, “kami berharap mendapat masukan dari stakeholder dan masyarakat dalam penyusunan Roadmap TKDN berupa penetapan target capaian TKDN Barang/Jasa pada kegiatan hulu migas, sebagai bagian proses revisi Permen ESDM No. 15 Tahun 2013,” jelas Mirza.

 

Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah berpartisipasi dalam acara ini. “Semoga diskusi-diskusi yang akan kita lakukan sepanjang acara ini, dapat menghasilkan langkah- langkah konkret yang membawa manfaat bagi kita semua,” tutup Mirza.

 

Pada penyelenggaran FKP tersebut dihasilkan beberapa usulan rekomendasi perbaikan dan jangka waktu penyelesaian. Mengingat peran pembinaan industri nasional berada di Kementerian Perindustrian, Ditjen Migas direkomendasikan untuk tidak menetapkan capaian TKDN Barang tapi menetapkan capaian TKDN Jasa, serta agar mengatur target capaian penggunaan produk dalam negeri. Rekomendasi dilaksanakan dengan menuangkan dalam penyusunan revisi Permen ESDM No 15 Tahun 2013, dan ditargetkan selesai pada Semester II Tahun 2025. (AFB)

 

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2025. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.