Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai seminar nasional mengenai Kebijakan Energi Nasional di Gedung Nusantara IV DPR-RI, Senin (28/11), mengatakan, Ditjen Migas, BPH Migas dan PT Pertamina telah selesai menyatukan angka kelebihan kuota BBM subsidi tersebut. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan hal ini dalam sidang kabinet.

 

Kami akan bicara di sidang kabinet, akan seperti apa, action-nya seperti apa,  katanya.

 

Hingga 30 November 2011, kelebihan kuota BBM subsidi diperkirakan sekitar 500.000 KL. Agar kelebihan kuota tidak semakin besar, pemerintah masih memiliki waktu mulai 1-31 Desember untuk melakukan kebijakan.

 

Terlampauinya kuota BBM subsidi ini, disebabkan banyaknya kendaraan yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi, beralih menggunakan BBM subsidi akibat disparitas harga.

 

Waktu itu harapan kita kan harganya (BBM non subsidi) tidak setinggi itu. Harapan kita orang masih maulah beli pertamax. Tapi sebagai manusia, orang akhirnya ngambil juga (BBM subsidi),  ucapnya.

 

Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan dalam diskusi tersebut memperkirakan kuota BBM subsidi dapat terlampaui sekitar 1,4 juta KL.