
Jakarta, Pemerintah terus berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional salah satunya dengan mengoptimalkan peran gas bumi sebagai jembatan utama menuju transisi energi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui percepatan integrasi infrastruktur pipa transmisi, penyempurnaan regulasi, serta pembenahan sistem neraca gas nasional yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi (Migas) Hendra Gunawan saat menjadi pembicara dalam gelaran Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial (FOREK) Hulu Migas 2026 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Kamis (29/10).
Hendra pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa gas bumi, termasuk Liquefied Natural Gas (LNG), menjadi pilihan utama dalam menekan emisi pembakaran selama masa transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
“Suka atau tidak, energy pursuit ini menjadi program Pemerintah, di mana gas ini menjadi bridging untuk transisi energi. Pilihan ini diambil karena gas dan LNG dapat mengunci emisi pembakaran, sehingga peran gas akan dioptimalkan di samping energi baru terbarukan.” pungkas Hendra.
Dalam paparannya, Hendra menyampaikan bahwa hingga Agustus 2026, realisasi pemanfaatan gas bumi nasional mencapai 5.443 BBTUD (Billion British Thermal Unit Per Day). Porsi pemanfaatan domestik mendominasi sebesar 73% atau mencapai 3.963 BBTUD, yang diserap oleh sektor industri dan pupuk sebesar 37% atau mencapai 1.984 BBTUD serta sektor domestik lainnya, seperti kelistrikan, jargas, dan peningkatan produksi migas, sebesar 36% atau sebanyak 1.979 BBTUD. Sedangkan untuk alokasi ekspor sendiri tercatat sebesar 27% atau sebanyak 1.480 BBTUD.
“Permintaan untuk hilirisasi terus meningkat dari waktu ke waktu. Pemerintah berupaya memastikan keselarasan antara pasokan dan kebutuhan (supply-demand) gas bumi nasional hingga 2035 melalui skema integrasi infrastruktur,” pungkas Hendra.
Saat ini Pemerintah juga tengah menghadapi tantangan pada proses distribusi gas bumi, yaitu adanya ketidakseimbangan (mismatch) lokasi antara daerah surplus pasokan, seperti Natuna, Andaman, dan Papua, dengan wilayah defisit, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pembangunan jaringan transmisi pipa gas bumi.
Hendra juga menyampaikan bahwa penyambungan pipa transmisi Cirebon-Semarang (CISEM) tahap 2 serta Dumai-Sei Mangke (DUSEM) menjadi fokus Pemerintah untuk menghubungkan seluruh jaringan pipa dari Sumatra hingga Jawa. Selain itu, surplus gas di wilayah Natuna diintegrasikan ke Batam melalui jalur WNTS–Pulau Pemping, sedangkan wilayah defisit seperti Jawa Barat dipenuhi melalui pasokan LNG dari kilang eksisting (Bontang, Tangguh, DSLNG) maupun kilang yang dalam tahap perencanaan.
“Melalui aturan perpres dan regulasi yang sedang diharmonisasi, kita ingin membuka sumbatan-sumbatan yang selama ini ada. Semangatnya adalah integrasi, kemudahan, keluasan, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Dari sisi hulu migas, Indonesia memiliki potensi besar dari 128 cekungan sedimen. Sebanyak 20 cekungan telah berproduksi, 27 cekungan telah mencatat penemuan migas namun belum berproduksi, 14 cekungan belum mencatat penemuan, dan 67 cekungan unexplored. Sejak 2024, Pemerintah telah menyiapkan 118 area potensial untuk ditawarkan sebagai Wilayah Kerja Migas baru. Dari jumlah tersebut, 31 area telah memiliki pemenang lelang, 12 area masih dalam proses penawaran, 34 area sedang dikaji melalui studi bersama sebagai bagian dari penyiapan Penawaran Langsung, dan 41 area lainnya telah diidentifikasi memiliki potensi migas.
Untuk menarik minat investor, Pemerintah menawarkan berbagai fleksibilitas fiskal, mulai dari perbaikan split bagi hasil kontraktor, fleksibilitas skema Cost Recovery maupun New Gross Split, fasilitas pembebasan pajak tidak langsung (indirect tax) eksplorasi, hingga aturan kerjasama pengusahaan sumur masyarakat dan sumur tua.

“Semangat penyempurnaan regulasi dan undang-undang yang sedang berproses ini adalah untuk memberikan kemudahan, keluasan, dan kepastian berinvestasi. Kami berharap upaya ini makin memperbaiki iklim investasi hulu dan hilir migas nasional ke depan,” tutup Hendra. (KDB)