Pemerintah Umumkan Mabelo Sebagai Wilayah Kerja Available

Berita

Jakarta, Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ) c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan resmi mengumumkan Wilayah Kerja (WK) Mabelo sebagai Wilayah Kerja Available. Pengumuman ini membuka kesempatan bagi para investor untuk mengusulkan pengelolaan wilayah kerja migas yang terletak di area strategis tersebut.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman memaparkan bahwa Pemerintah memiliki kebijakan, tanggung jawab dan kewajiban dalam penyediaan energi, dimana penggunaan energi Indonesia saat ini masih sangat tergantung kepada migas. Maka dari itu kegiatan eksplorasi dan eksploitasi saat ini merupakan basis dalam upaya Pemerintah untuk terus menemukan cadangan baru dan meningkatkan produksi guna menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan.

“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan – cadangan baru,” pungkas Laode.

Detail wilayah kerja Mabelo sebagai berikut :

No

Wilayah Kerja

Luas (Km2)

Bentuk Kontrak Bagi Hasil

Minimum Komitmen Pasti 3 Tahun Pertama

Minimum Bonus Tanda Tangan (USD)

1.

Mabelo

 

Berlokasi di Onshore dan Offshore Sulawesi Tenggara

 

Perkiraan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi sekitar 282 MMSTB

7.334,24

Cost Recovery

·    G & G

·    Acquisition & Processing 3D Seismic 250 km2 or Acquisition & Processing 2D Seismic 500 km

200.000


Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan hulu migas di tanah air dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas. Pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah antara lain seperti meningkatkan porsi bagi hasil untuk Kontraktor, pemberian 10% FTP, pemberian nilai minimum Signature Bonus berdasarkan risiko, fleksibilitas dalam memilih skema kontrak baik secara Cost Recovery maupun Gross Split, 100% harga DMO, tidak ada kewajiban relinquishment dalam 3 tahun pertama komitmen, dan kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository.

“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya diri bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Kontraktor juga akan mendapatkan fasilitas perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Laode.

Pada Wilayah Kerja Available ini Badan Usaha/ Bentuk Usaha Tetap dapat mengusulkan untuk dapat ditawarkan kembali melalui Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama dimana untuk jangka waktu Lelang Penawaran Langsung tanpa Studi Bersama adalah selama 30 hari kalender.

Bagi Badan Usaha/ Bentuk Usaha Tetap yang berminat dapat mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dalam kurun waktu 6 bulan ini. Badan Usaha/ Bentuk Usaha Tetap dapat juga mengusulkan Term & Condition yang berbeda sesuai dengan yang diharapkan. Informasi detil terkait Wilayah Kerja Mabelo dapat diakses melalui halaman https://www.esdm.go.id/wkmigas/. (KDB)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.